Today

Kawasan Anai, Kandang Ampek Perlu Audit Lingkungan, Padang Pariaman Bebas Banjir

Bagindo Yohanes Wempi

Bencana yang terjadi di lembah anai memberi pelajaran berharga bagi masyarakat Padang Pariaman bahwa kawasan alam itu tidak seenaknya dijadikan kawasan pertumbuhan ekonomi untuk mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sekarang dikawasan Lembah Anai, Kandang Ampek atau kawasan 2×11 Enam Lingkungan Kayutanam sudah mulai diragukan keamanan lingkungannya, jangan-jangan kawasan ini akan mendatangkan bencana banjir bagi masyarakat dihilir sampai ke Ulakan, Batang Anai, Nan Sabaris.

Seperti sudah saatnya Pemerintah Padang Pariaman melakukan audit lingkungan dikawasan ini, agar memastikan masyarakat aman dari pengembangan lahan atau eskpoltasi kawasan menjadi tempat wisata kuliner, wisata pemandian, wisata golf, wisata penginapan dan lainnya.

Audit lingkungan hidup adalah evaluasi yang dilakukan untuk menilai ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap persyaratan hukum dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah (Peraturan Pemerintah LH No. 03 Tahun 2013 dan Undang Undang no. 32 Tahun 2009) dan dijabarkan juga oleh Mentri Lingkungan hidup melalu permen nomor 3 tahun 2013.

Audit lingkungan bertujuan untuk menentukan sejauh mana perusahaan atau perorangan mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku, mengevaluasi dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan, perorangan dan merekomendasikan perbaikan yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan dan perorangan tersebut.

Dari data audit lingkungan ini akan didapat tidak lanjut penyelamatan lingkungan, penyelamatan hutan lindung, penyelamatan kawasan konservasi alam didaerah yang hari ini dicurigai akan membuat bencana didaerah hilir tersebut.

Audit lingkungan ini perlu dilakukan segera karena perobahan kawasan lembah anai, kawasan kandang ampek, kawasan 2×11 Enam Lingkungan Kayutanam tersebut sudah mulai terasa radikal perubahannya dan ekstrim yang mengkhawatirkan keberadaannya.

Dahulu di lereng jalan nasional Padang-bukitinggi mengarah kejurang tidak ada usaha koliner, sekarang sudah berjejer baik besar maupun kecil, ini disinyalir tak ada izin mendirikan bangunan.

Kawasan yang dikelola oleh dempo groups untuk tempat pemandian, villa, lapangan golf, meeting rooms dan lainnya juga dilihat ada perubahan drastis yang memang perlu dilakukan audit lingkungan disana, agar masyarakat terlindungi.

Informasi yang Saya dapat juga di aliran sungai patamuan batang ulakan Jo batang paraman kec 2 X 11 Kayutanam ada tambah batu yang akan memperburuk lingkungan air dan tambang tersebut akan merusak lingkungan, ekologi, erupsi bantaran sungai tersebut.

Sudah saatnya Pemda Padang Pariaman dan Pemda Propinsi Sumatera Barat melakukan audit lingkungan dikawasan lembah anai, kandang ampek, kawasan wisata alam, kawasan kuliner yang ada di kecamatan 2×11 Enam Lingkungan Kayutanam tersebut untuk mengatasi banjir, bencana dihilir, termasuk dikampung kelahiran saya nagari koto tinggi.