PADANG, MMNEWS — DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan total belanja sekitar Rp5,976 triliun.
Kesepakatan strategis tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Jumat malam (14/8/2026). Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemprov Sumbar juga menyepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan kesepakatan tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan anggaran. KUA-PPAS akan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menentukan program prioritas, target kinerja, dan alokasi anggaran yang nantinya dituangkan dalam APBD.
“Kesepakatan ini menjadi pijakan awal menuju pembahasan APBD. Tantangan berikutnya adalah memastikan ruang fiskal yang terbatas diarahkan pada program yang benar-benar prioritas,” ujar Muhidi.
DPRD Soroti Potensi PAD
Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD Sumbar memberikan perhatian serius terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp6,61 triliun, meningkat sekitar Rp315,84 miliar atau 5,02 persen dibandingkan target awal sebesar Rp6,29 triliun.
Meski demikian, realisasi sejumlah sumber PAD pada semester I 2026 dinilai masih belum optimal. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Alat Berat.
DPRD menilai kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan potensi penerimaan daerah berkurang. Sebaliknya, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta penggalian sumber-sumber pendapatan daerah yang sah.
Karena itu, OPD terkait didorong mengambil langkah konkret, terukur dan terkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar potensi PAD dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Pendapatan 2027 Ditargetkan Rp6,03 Triliun
Dalam postur KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp6,03 triliun, yang terdiri dari PAD sekitar Rp3,26 triliun, pendapatan transfer Rp2,75 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp17,87 miliar.
Sementara belanja daerah dialokasikan sekitar Rp5,97 triliun, meliputi belanja operasi Rp4,29 triliun, belanja modal Rp708,60 miliar, belanja tidak terduga Rp35 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp932,64 miliar.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan asumsi ekonomi makro, arah kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.
Namun, keterbatasan kemampuan fiskal mengharuskan pemerintah semakin selektif dalam menentukan program yang akan dibiayai.
“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya agar anggaran yang terbatas tersebut dialokasikan secara tepat,” kata Mahyeldi dalam pendapat akhirnya.
Sumbar Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6,9 Persen
Pemprov Sumbar memasang sejumlah target pembangunan untuk 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 6,9 persen, tingkat kemiskinan ditekan menjadi 4,64 persen, tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,23 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan meningkat menjadi 78,04.
Target tersebut akan dikejar melalui tema pembangunan 2027, “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”
Pemerintah menetapkan delapan fokus pembangunan, mulai dari pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan, penguatan lumbung pangan dan ekonomi berkelanjutan, pembangunan nagari sebagai basis kemajuan, hingga memperkuat posisi Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis di kawasan Sumatera bagian barat.
Prioritas lainnya mencakup pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan tangguh bencana, penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasis agama serta kearifan lokal, peningkatan daya saing pariwisata dan ekonomi kreatif, penguatan UMKM, serta pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Ekonomi Mulai Pulih Pascabencana
Optimisme terhadap perekonomian Sumbar ditopang tren pemulihan setelah tekanan akibat bencana alam pada penghujung 2025.
Menurut Mahyeldi, ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 tumbuh 5,02 persen secara tahunan, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang tercatat 1,89 persen.
Sektor perdagangan, akomodasi dan makanan-minuman, serta investasi mulai menunjukkan pemulihan. Untuk 2026, pemerintah tetap mempertahankan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,70 persen, antara lain melalui stimulus fiskal dan percepatan proyek strategis daerah.
Di sisi lain, tekanan terhadap fiskal daerah masih harus diantisipasi, terutama akibat penyesuaian transfer ke daerah dan kebutuhan pembiayaan penanganan dampak bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, tercatat SiLPA sebesar Rp284,67 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp155,66 miliar merupakan sisa dana Transfer ke Daerah yang telah ditentukan penggunaannya dan wajib dianggarkan kembali dalam Perubahan APBD 2026.
Pada Perubahan KUA-PPAS 2026, belanja daerah meningkat menjadi sekitar Rp6,97 triliun, atau bertambah Rp570,01 miliar dari alokasi awal Rp6,40 triliun.
Anggaran Harus Berdampak Langsung ke Masyarakat
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi awal dari tahapan penting berikutnya. Pemprov Sumbar akan menyusun dan menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 serta Ranperda APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.
DPRD mengingatkan agar setiap rupiah dalam APBD diarahkan pada program yang memiliki indikator kinerja jelas dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, optimalisasi pendapatan, ketepatan menentukan prioritas, efisiensi belanja, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi kunci agar target pembangunan Sumatera Barat dapat tercapai.
Mahyeldi berharap sinergi Pemprov dan DPRD terus terjaga sehingga pembahasan APBD mampu menghasilkan kebijakan fiskal yang tepat sasaran serta mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
(MMNEWS)








