Today

Kesepakatan KUA-PPAS 2026–2027, Mahyeldi: Perkuat Pemulihan Pascabencana dan Akselerasi Ekonomi Sumbar

PADANG, MMNEWS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD Sumbar resmi menyepakati arah kebijakan anggaran daerah melalui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini menjadi pijakan strategis untuk mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat ekonomi daerah, serta memastikan pembangunan tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan dua nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat yang dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbar, Jumat (14/8/2026).

Dua dokumen yang disepakati yakni Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD 2026 dan APBD Sumbar 2027.

Mahyeldi: Setiap Rupiah Harus Berdampak bagi Masyarakat

Gubernur Mahyeldi mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah mengikuti rangkaian pembahasan secara intensif.

Menurut Mahyeldi, kesepakatan tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah, tetapi mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan APBD dikelola secara akuntabel, transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penandatanganan ini merupakan langkah krusial dan strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini merupakan bukti nyata komitmen, kolaborasi, dan tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Mahyeldi.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Sumbar mempertimbangkan berbagai dinamika, mulai dari perubahan asumsi makroekonomi, kebijakan pembangunan nasional hingga kebutuhan percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat pada akhir 2025.

Ekonomi Sumbar Mulai Bangkit

Di tengah proses pemulihan pascabencana, perekonomian Sumatera Barat menunjukkan tren positif.

Mahyeldi mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Sumbar pada triwulan I 2026 mencapai 5,02 persen secara year-on-year, meningkat dibandingkan triwulan IV 2025 yang tumbuh sebesar 1,89 persen akibat tekanan bencana alam.

Pemulihan mulai terlihat pada sektor perdagangan, akomodasi dan makan-minum, serta investasi. Kondisi tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sepanjang 2026 dan memasuki 2027.

Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp6,61 triliun lebih, naik sekitar Rp315,84 miliar dari target awal.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp6,97 triliun lebih, atau meningkat sekitar Rp570,01 miliar dari alokasi sebelumnya.

Untuk KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,03 triliun lebih, sedangkan belanja daerah dialokasikan sebesar Rp5,97 triliun lebih.

Delapan Prioritas Pembangunan Sumbar 2027

Pembangunan Sumatera Barat tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Transformasi Ekonomi, Inklusi Sosial, dan Ketahanan Pangan.”

Arah pembangunan difokuskan pada delapan prioritas utama:

  1. Pemerataan pendidikan dan peningkatan kualitas kesehatan.
  2. Penguatan lumbung pangan nasional dan ekonomi berkelanjutan.
  3. Penguatan nagari/desa sebagai basis kemajuan.
  4. Pengembangan Sumbar sebagai pusat perdagangan dan bisnis wilayah Sumatera bagian barat.
  5. Pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan siap tanggap bencana.
  6. Penguatan kehidupan beradat dan berbudaya berbasiskan agama dan kearifan lokal.
  7. Peningkatan daya saing pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM.
  8. Penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Mahyeldi menegaskan keterbatasan fiskal daerah harus dijawab dengan ketepatan dalam menentukan skala prioritas. Program yang dibiayai APBD harus benar-benar berada dalam kewenangan pemerintah provinsi dan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

“Saya minta Sekda dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menyusun Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 sesuai dengan yang disampaikan. Prioritaskan apa yang menjadi kewenangan provinsi,” tegasnya.

DPRD Soroti Optimalisasi PAD

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 telah melalui tahapan pembahasan komisi bersama OPD mitra kerja, kemudian dilanjutkan pembahasan dan finalisasi oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD.

DPRD turut menyoroti kondisi pendapatan daerah setelah bencana hidrometeorologi akhir 2025 serta dampak ketidakpastian ekonomi global.

Sejumlah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), di antaranya Pajak Air Permukaan, Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat, dinilai belum optimal realisasinya pada semester I 2026.

Karena itu, DPRD mendorong Pemprov Sumbar mengambil langkah konkret, tegas dan terukur untuk menggali sekaligus mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan daerah.

Mahyeldi menilai masukan DPRD penting untuk memperkuat disiplin penganggaran dan memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, kita berupaya agar anggaran tersebut dialokasikan secara tepat, berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan,” kata Mahyeldi.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027 untuk dibahas bersama DPRD.

Rapat paripurna ini sekaligus mempertegas konsolidasi Pemprov Sumbar dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan, mempercepat pemulihan pascabencana, memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.

MMNEWS — Mimbar Minang News
Cepat, Aktual, Terpercaya

(adpsb/rmz/bud | Editor: MMNEWS)