Today

Pemprov Sumbar Alokasikan Rp195,1 Miliar TKD untuk 75 Kegiatan Infrastruktur SDA

PADANG, MMNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,10 miliar untuk membiayai 75 kegiatan pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar. Anggaran tersebut difokuskan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sumber daya air, mulai dari pengendalian banjir, pengamanan pantai, hingga rehabilitasi jaringan irigasi yang terdampak bencana.

Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan pelaksanaan kegiatan terus dipacu agar dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat. Hingga saat ini, dari 75 kegiatan yang direncanakan, 13 kegiatan telah berkontrak, 4 kegiatan telah menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), 42 kegiatan masih dalam proses evaluasi E-Katalog, 8 kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan 8 kegiatan lainnya masih dalam tahap perencanaan.

“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kami terus mendorong seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).

Fokus Pengamanan Sungai dan Pantai

Sebanyak Rp115,34 miliar dialokasikan untuk bidang sungai dan pengamanan pantai. Anggaran tersebut meliputi pembangunan tanggul sungai sebesar Rp106,88 miliar, pembangunan pengaman pantai Rp6,73 miliar, pemeliharaan sungai Rp933,13 juta, penyusunan dokumen teknis bendungan dan embung Rp96,15 juta, serta penyusunan dokumen pengendalian banjir, lahar, dan pengamanan pantai senilai Rp700 juta.

Dari 40 kegiatan pada bidang ini, per 5 Agustus 2026 tercatat 24 kegiatan dalam tahap evaluasi E-Katalog, 8 kegiatan telah tayang di E-Katalog, dan 8 kegiatan sedang dalam proses input draf E-Katalog. Selain itu, terdapat 19 kegiatan yang masih menyiapkan dokumen pengadaan melalui E-Katalog dan 1 kegiatan dalam tahap persiapan pengadaan langsung.

“Prosesnya terus berjalan. Seluruh tahapan pengadaan dipersiapkan sesuai mekanisme yang berlaku agar pekerjaan dapat segera dimulai setelah seluruh persyaratan terpenuhi,” jelas Rifda.

Rp49,60 Miliar untuk Rehabilitasi Irigasi

Selain sektor sungai, Pemprov Sumbar juga mengalokasikan Rp49,60 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi. Anggaran tersebut terdiri dari Rp41,52 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, Rp7,95 miliar untuk rehabilitasi bendung irigasi, serta Rp125 juta untuk penyusunan dokumen teknis dan lingkungan hidup konstruksi irigasi dan rawa.

Menurut Rifda, sebagian besar pekerjaan irigasi saat ini telah memasuki tahapan tayang di E-Katalog dan ditargetkan dapat berjalan sesuai jadwal.

“Sebagian besar kegiatan telah memasuki tahapan pengadaan. Kami optimistis seluruh pekerjaan dapat terlaksana sesuai rencana,” tegasnya.

Sejumlah jaringan irigasi yang akan direhabilitasi tersebar di berbagai daerah, di antaranya Irigasi Ladang Laweh di Kabupaten Padang Pariaman, Irigasi Batang Sianok di Kabupaten Agam, Irigasi Bandar Panjang Salayo di Kabupaten Solok dan Kota Solok, serta beberapa jaringan irigasi lainnya di Tanah Datar, Pasaman Barat, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan sejumlah kabupaten lainnya.

Sementara itu, rehabilitasi bendung irigasi mencakup Bendung Batang Lampasi dan Bendung Batang Talawi yang berada di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh.

Dorong Ketahanan Infrastruktur dan Pertanian

Rifda menegaskan rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fungsi sistem pengairan sekaligus mendukung produktivitas sektor pertanian di Sumatera Barat.

“Anggaran ini diarahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, baik untuk pengendalian sungai, pengamanan pantai, maupun menjaga fungsi jaringan irigasi,” ujarnya.

Secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada tahun 2026 mencapai Rp534,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp195,10 miliar dikelola melalui Dinas SDABK untuk membiayai 75 kegiatan strategis yang saat ini berada pada berbagai tahapan pelaksanaan.

Pemprov Sumbar memastikan seluruh pemanfaatan tambahan dana tersebut akan terus dikawal agar terlaksana secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.

(adpsb/bud | MMNEWS)

Berita lainnya

Seedbacklink