PADANG — Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan seorang perwira Polri terhadap seorang sopir di Sumatera Barat menjadi sorotan publik setelah video dan pengakuan korban beredar luas di media sosial. Peristiwa tersebut memicu beragam reaksi masyarakat yang meminta penanganan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, Jum’at 07/08/2026.
Korban mengaku mengalami pemukulan usai terjadi perselisihan di jalan. Dugaan insiden tersebut pertama kali ramai setelah diunggah melalui akun Instagram @bill_irzano, sehingga memantik perhatian publik dan berbagai pihak.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan insiden tersebut.
Menurutnya, Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan tanpa memandang jabatan maupun pangkat.
“Siapa pun dia, apa pun pangkatnya, apabila melakukan pelanggaran tentu tidak akan luput dari sanksi,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar.
Penyelidikan oleh Propam akan dilakukan dengan memanggil seluruh pihak terkait guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus menguji komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel.
Redaksi: MMNEWS | Iwan
Sumber: Keterangan resmi Polda Sumbar dan informasi yang telah dipublikasikan media.








