Today

Pemprov Sumbar Tanggapi Sorotan Publik Terkait Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Aset Daerah

PADANG, MMNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan penjelasan terkait alokasi anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah fasilitas pemerintahan dalam APBD Tahun 2026 yang belakangan menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut ditegaskan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintah, melainkan untuk menjaga fungsi dan kelayakan aset daerah yang telah mengalami penurunan kondisi akibat usia bangunan dan tingginya intensitas penggunaan.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, mengatakan penting bagi pemerintah untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah.

“Perlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nolly di Padang, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, sejumlah fasilitas yang masuk dalam rencana rehabilitasi merupakan aset yang selama bertahun-tahun digunakan secara intensif namun belum mendapatkan perbaikan menyeluruh. Salah satu contohnya adalah Gedung Auditorium Gubernuran yang kerap dimanfaatkan untuk rapat, pelantikan, kegiatan organisasi, hingga berbagai agenda publik berskala besar.

Kondisi bangunan tersebut, kata Nolly, mulai mengalami kebocoran dan kerusakan di beberapa bagian sehingga perlu segera ditangani guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.

“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov Sumbar juga menegaskan komitmennya terhadap percepatan pemulihan pascabencana. Nolly mengatakan pemerintah daerah memahami kondisi masyarakat yang masih berjuang bangkit setelah berbagai bencana yang melanda Sumatera Barat.

Ia menepis anggapan bahwa pemerintah tidak peka terhadap kondisi tersebut. Bahkan, menurutnya, seluruh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Pemprov Sumbar sebesar Rp2,6 triliun difokuskan untuk penanganan kebencanaan.

“Kita telah mendapat alokasi TKD sebesar Rp2,6 triliun. Seluruhnya akan difokuskan pada mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana, dan perbaikan infrastruktur,” ungkapnya.

Nolly menambahkan, setiap penggunaan anggaran daerah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan. Pemerintah juga berkewajiban memastikan seluruh belanja daerah memberikan manfaat nyata serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Lebih lanjut, Pemprov Sumbar berkomitmen menjalankan pembangunan secara seimbang, mulai dari pemenuhan kebutuhan masyarakat, dukungan terhadap pembangunan daerah, percepatan pemulihan pascabencana, hingga pemeliharaan aset-aset pemerintah yang menjadi sarana penunjang pelayanan publik.

Ia juga menyambut positif tingginya perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, keterlibatan publik merupakan salah satu alasan Pemprov Sumbar terus membuka akses informasi anggaran melalui Dashboard Pembangunan Sumbar yang dapat dipantau masyarakat secara terbuka.

“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini artinya dashboard yang kita bangun bermanfaat, sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kita tutup-tutupi dari publik. Semuanya disampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh semua,” tegasnya.

Dengan keterbukaan informasi tersebut, Pemprov Sumbar berharap masyarakat dapat memperoleh gambaran yang utuh mengenai prioritas pembangunan daerah, termasuk alasan di balik alokasi anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan aset pemerintah yang bertujuan menjaga kualitas pelayanan publik.

(MMNEWS)