Today

KPU Agam Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Mimbar-minangnews.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan laporan evaluasi pemilihan tahun 2024. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Agam pada Rabu (19/2) ini dihadiri oleh Bupati Agam yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Roza Syafdefianti, S.STP., M.Sc., Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, serta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Agam.

Roza menyampaikan bahwa pemilu merupakan pilar utama dalam demokrasi yang menentukan arah pembangunan bangsa.

“Alhamdulillah, pemilu dan pilkada telah terlaksana dengan baik, lancar, dan sukses. Hingga kini, dinamika serta tantangan dalam proses pemilu menjadi pelajaran berharga yang dapat kita diskusikan dalam forum ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa FGD ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu.

“Tentu kita berharap FGD ini dapat menjadi wadah bagi semua pihak yang hadir untuk menyampaikan ide-ide serta informasi yang terjadi di lapangan. Meskipun penyelenggaraan pemilu berjalan sukses, tentu ada dinamika dan kendala yang perlu kita bahas bersama. Dengan menggali informasi ini, kita dapat menyusun evaluasi yang lebih komprehensif dan hasilnya dapat disampaikan ke tingkat provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Agam, Herman Susilo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU RI telah mengeluarkan surat dinas nomor 314 tanggal 13 Februari, yang kemudian diteruskan oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat melalui surat nomor 52 pada 14 Februari. Dalam surat tersebut, KPU diinstruksikan untuk melakukan evaluasi pemilu secara sistematis.

“Evaluasi ini dilakukan melalui instrumen yang telah ditetapkan oleh KPU RI, berupa kuesioner yang wajib diisi oleh seluruh satuan kerja di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Agam telah menyelesaikan pengisian instrumen evaluasi pada Senin lalu dengan monitoring dari KPU Provinsi Sumbar. Evaluasi ini mencakup empat dimensi, yaitu dimensi tahapan, dimensi non-tahapan, dimensi kelembagaan, serta dimensi eksternalitas.

“Hasil instrumen yang telah diisi ini tentunya perlu kita diskusikan lebih lanjut dengan para pemangku kepentingan yang selama ini terlibat dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat memperoleh masukan yang konstruktif untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Dengan berlangsungnya FGD ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkontribusi dalam memberikan masukan yang bermanfaat guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Agam ke depan.

Terimakasih

DiskominfoAgam

KabupatenAgam

SumateraBarat

Kominfo

Indonesia

Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Agam
📱More Info: linktr.ee/DiskominfoKabupatenAgam

Berita lainnya

Seedbacklink