Today

DPMPTSP Padang Jemput Bola, Penerbitan NIB Kini Bisa Dilayani Langsung di Lokasi Usaha

PADANG, MMNEWS — Kamis (13/8/2026) — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus menghadirkan pelayanan perizinan yang semakin dekat, cepat, dan mudah bagi masyarakat. Melalui inovasi NIB on the Spot, petugas turun langsung ke lokasi usaha untuk membantu pelaku usaha memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Program jemput bola tersebut menjadi terobosan pelayanan publik karena pelaku usaha tidak harus meninggalkan aktivitas usahanya untuk mengurus legalitas. Petugas DPMPTSP memberikan pelayanan sekaligus pendampingan langsung dalam proses penerbitan NIB.

Kehadiran layanan ini diharapkan dapat menjangkau pelaku usaha, termasuk usaha mikro dan kecil, yang selama ini masih mengalami kendala dalam memahami proses administrasi maupun pengurusan legalitas usaha.

Legalitas Usaha Jadi Lebih Mudah

Selain membantu proses penerbitan NIB, layanan NIB on the Spot juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mempunyai identitas dan legalitas berusaha yang dapat mendukung pengembangan bisnis serta meningkatkan kepercayaan terhadap usaha yang dijalankan.

Melalui pola pelayanan langsung ke lapangan, pemerintah berupaya mengubah paradigma pelayanan publik. Masyarakat tidak selalu harus datang ke kantor pelayanan, tetapi pemerintah juga aktif hadir mendekati masyarakat yang membutuhkan layanan.

Akan Diperluas hingga Kecamatan, Kelurahan dan Pasar

DPMPTSP Kota Padang berencana memperluas jangkauan NIB on the Spot ke berbagai titik di tengah masyarakat. Layanan tersebut akan terus dihadirkan di kecamatan, kelurahan, pasar hingga berbagai kegiatan masyarakat.

Langkah ini diharapkan semakin membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas usaha dengan mudah sekaligus mendorong semakin banyak pelaku UMKM di Kota Padang masuk dalam ekosistem usaha formal.

Program tersebut sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak berbelit-belit dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah hadir lebih dekat, usaha makin mudah berkembang.”

Dengan layanan jemput bola tersebut, pengurusan NIB tidak lagi harus menjadi hambatan bagi pelaku usaha. Pemerintah datang lebih dekat, legalitas semakin mudah diperoleh, dan pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.

MMNEWS | Mimbar Minang News
Cepat, Aktual dan Terpercaya