Today

Sumbar Jajaki Investasi Korea Selatan, Pemprov Dorong Pengelolaan Sampah Modern dan Energi Bersih

PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus memperkuat komitmen menuju pembangunan hijau dengan menjajaki peluang investasi strategis bersama konsorsium Korea Selatan di sektor pengelolaan sampah, energi terbarukan, sirkulasi sumber daya, dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

Langkah awal kerja sama tersebut ditandai dengan penyerahan Letter of Intent (LOI) oleh tiga mitra asal Korea Selatan, yakni THE Energy Consulting Co., Ltd., SSKK Solution Co., Ltd., dan Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Istana Gubernuran, Padang, Selasa (11/8/2026).

Salah satu proyek yang menjadi perhatian utama adalah pemanfaatan gas metana dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Koto Tangah, Kota Padang, sebagai sumber energi bersih sekaligus solusi untuk menekan emisi gas rumah kaca.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyambut positif ketertarikan konsorsium Korea Selatan tersebut. Menurutnya, penjajakan investasi ini sejalan dengan visi Pemprov Sumbar dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

“Pengelolaan sampah dan pengembangan energi terbarukan merupakan bagian penting dari upaya kita membangun daerah melalui konsep yang ramah lingkungan, berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar siap memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh perangkat daerah terkait agar kerja sama ini dapat segera diwujudkan.

Ia berharap investasi tersebut tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah, tetapi juga menghadirkan transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta membuka lapangan kerja baru.

“Kita berharap kerja sama ini nantinya memberikan manfaat yang luas, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur telah menugaskan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sumbar untuk memfasilitasi komunikasi dan pembahasan teknis antara konsorsium Korea Selatan dengan pemerintah daerah terkait.

Sementara itu, Ketua Korea Agriculture and Fisheries and Industry Recycling Cooperative, Shin Chang-eun, menyampaikan bahwa pihaknya melihat potensi besar Sumatera Barat dalam pengembangan proyek pengurangan emisi berbasis teknologi daur ulang dan energi ramah lingkungan.

Organisasi yang dipimpinnya saat ini menaungi 62 asosiasi dengan sekitar 18.000 perusahaan di bidang industri daur ulang di Korea Selatan.

Menurut Shin, potensi pemanfaatan gas landfill di TPA Koto Tangah menjadi salah satu alasan utama ketertarikan mereka. Gas metana yang selama ini terlepas ke atmosfer dapat ditangkap dan dimanfaatkan sebagai sumber energi, sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca.

Selain itu, sampah juga memiliki potensi untuk diolah menjadi Solid Recovered Fuel (SRF), yaitu bahan bakar alternatif hasil pengolahan limbah yang telah banyak diterapkan di berbagai negara.

“Kami tertarik pada proyek-proyek pengurangan gas rumah kaca, sirkulasi sumber daya, daur ulang, dan penerapan teknologi terbaru dari Korea. Potensi itu ada di Sumbar,” kata Shin.

Ia berharap pembahasan teknis bersama Pemerintah Kota Padang dan para pemangku kepentingan dapat segera dilakukan guna menyusun konsep dasar pengembangan proyek secara lebih rinci.

Menurutnya, penyerahan LOI merupakan langkah awal menuju kerja sama yang lebih konkret, termasuk peluang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di tahap berikutnya.

“Kami berharap kerja sama antara Sumatera Barat dan asosiasi kami dapat terus berlanjut dan menghasilkan proyek yang baik,” ujarnya.

Melalui penjajakan investasi ini, Pemprov Sumbar optimistis dapat mempercepat transformasi menuju pembangunan hijau, menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, meningkatkan pemanfaatan energi bersih, mengurangi emisi karbon, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Sumatera Barat.

(Adpsb/Rmz | Diolah Redaksi MMNEWS)

Berita lainnya

Seedbacklink