PADANG PARIAMAN, MMNEWS – Upaya membangun masyarakat yang tangguh menghadapi bencana terus diperkuat. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dra. Hj. Sitti Izzati Aziz, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pondok Lesehan Eby “Piak Nona”, Jalan Akses Bandara Internasional Minangkabau, diikuti puluhan masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan mengenai pentingnya kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana di Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Provinsi Sumatera Barat, Acil Erbara, yang mewakili Kepala BPBD Sumbar.
Dalam sambutannya, Sitti Izzati Aziz menegaskan bahwa Sumatera Barat merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, mulai dari gempa bumi, tsunami, banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem. Karena itu, edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar budaya sadar bencana semakin kuat.
“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Seluruh elemen masyarakat harus memiliki pengetahuan dan kesiapsiagaan agar mampu mengurangi risiko serta meminimalkan dampak ketika bencana terjadi,” ujar Sitti Izzati Aziz.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan, sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan kebencanaan.
Menurut politisi Partai Golkar tersebut, kesiapsiagaan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan nagari. Masyarakat perlu memahami potensi ancaman di wilayahnya, mengetahui jalur evakuasi, serta mampu mengambil langkah cepat dan tepat saat terjadi keadaan darurat.
“Semakin tinggi pengetahuan masyarakat tentang kebencanaan, semakin besar pula peluang untuk menyelamatkan jiwa dan mengurangi kerugian akibat bencana,” katanya.
Sementara itu, Acil Erbara memberikan materi mengenai upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan pentingnya membangun budaya tangguh bencana di tingkat nagari. Ia menilai masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan bencana sehingga peningkatan kapasitas warga menjadi faktor yang sangat menentukan.
Di sisi lain, Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pemahaman yang sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Melalui sosialisasi ini diharapkan implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana dapat semakin optimal, sekaligus memperkuat sinergi antara DPRD Sumbar, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam mewujudkan Nagari Ketaping yang lebih tangguh, aman, dan siap menghadapi bencana.
(MMNEWS)







