Agam, MMNEWS – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Dr. Ir. H. Indra Catri, mengajak masyarakat membiasakan mengonsumsi garam beriodium sebagai langkah sederhana namun efektif dalam mencegah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI). Ajakan tersebut disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan GAKI di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya asupan iodium untuk menjaga kesehatan, mendukung pertumbuhan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat.
Dalam pemaparannya, Indra Catri menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pencegahan GAKI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, terutama di lingkungan keluarga.
“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” ujar Indra Catri.
Ia menjelaskan, kekurangan iodium dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari penurunan kecerdasan, gangguan pertumbuhan pada anak, hingga berbagai penyakit yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, Perda Nomor 19 Tahun 2018 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mencegah dan menanggulangi GAKI. Salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi agar memenuhi standar kandungan iodium yang telah ditetapkan.
“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” jelasnya.
Indra Catri juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat memilih garam untuk kebutuhan rumah tangga. Menurutnya, memastikan garam yang digunakan telah mengandung iodium merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat besar bagi kesehatan keluarga.
Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif. Warga Ladang Hutan antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab, dengan berbagai pertanyaan seputar pemenuhan gizi keluarga, pentingnya konsumsi garam beriodium, hingga upaya pencegahan GAKI.
Menutup kegiatan, Indra Catri kembali mengingatkan pentingnya membangun kesadaran masyarakat sebagai kunci keberhasilan pencegahan GAKI di Sumatera Barat.
“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tuturnya.
Melalui sosialisasi Perda ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kebutuhan iodium dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mampu meningkatkan derajat kesehatan sekaligus melahirkan generasi Sumatera Barat yang lebih sehat, cerdas, dan berdaya saing.
(MMNEWS)







