Today

Gelar Sosper Perda Ketenteraman dan Ketertiban, Muhidi Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

PADANG, MMNEWS — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan bahwa terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, ketenteraman dan ketertiban umum merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhidi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di Kota Padang.

Muhidi menjelaskan, keberadaan Perda bukan sekadar mengatur perilaku masyarakat atau memberikan sanksi terhadap pelanggaran. Lebih dari itu, regulasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menciptakan keteraturan, memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat, sekaligus membangun budaya disiplin yang berkelanjutan.

“Ketertiban tidak bisa dibangun hanya dengan mengandalkan pemerintah atau aparat. Ketertiban akan semakin kuat apabila masyarakat ikut merasa memiliki dan ikut menjaga lingkungannya,” tegas Muhidi.

Ia menilai, berbagai persoalan sosial yang terus berkembang harus diselesaikan melalui pendekatan preventif dengan memperkuat komunikasi, edukasi, dan kesadaran masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah sejak dini akan lebih efektif dibandingkan penindakan setelah konflik terjadi.

Muhidi juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan warga. Dengan kedekatan yang dimiliki, tokoh masyarakat dinilai mampu memberikan pemahaman, mendorong penyelesaian persoalan secara persuasif, serta memperkuat budaya saling mengingatkan demi menjaga ketenteraman lingkungan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa terciptanya keamanan dan ketertiban memiliki dampak besar terhadap pembangunan daerah. Lingkungan yang aman akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, menarik kunjungan wisatawan, mendorong investasi, menggerakkan UMKM, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.

Muhidi juga menyoroti perlunya harmonisasi Perda dengan ketentuan hukum nasional, termasuk penyesuaian terhadap KUHP terbaru, agar penerapannya memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan tumpang tindih aturan.

Di akhir kegiatan, Muhidi mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadikan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat sebagai gerakan bersama demi mewujudkan Sumatera Barat yang aman, nyaman, tertib, dan berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan masyarakat yang takut kepada aturan, tetapi masyarakat yang sadar bahwa aturan dibuat untuk kebaikan bersama. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, aparat tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga tidak bisa berjalan sendiri. Semuanya harus berkolaborasi,” pungkasnya.

Editor: MMNEWS