PADANG — MMNEWS — Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menjadi kunci penting dalam menghadapi potensi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Sumatera Barat. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana, yang dilaksanakan pada 8–9 Agustus 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Doni Harsiva Yandra, S.IP., M.Si., selaku Ketua Komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membangun kesiapsiagaan menghadapi berbagai ancaman bencana.
Doni menegaskan, Sumatera Barat merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana cukup tinggi. Ancaman tersebut antara lain gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, serta berbagai bencana hidrometeorologi.
Karena itu, menurutnya, upaya penanggulangan bencana tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan dan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem mitigasi yang kuat.
“Penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun kesiapsiagaan, meningkatkan pengetahuan masyarakat dan melakukan langkah-langkah mitigasi sejak dini,” ujar Doni.
Perda Harus Dipahami hingga Tingkat Masyarakat
Doni menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 merupakan salah satu landasan penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Menurutnya, regulasi tersebut tidak cukup hanya dipahami oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. Masyarakat sebagai pihak yang berada langsung di wilayah rawan bencana juga perlu mengetahui hak, kewajiban, serta langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi situasi darurat.
Ia mengajak masyarakat mulai membangun budaya sadar bencana di lingkungan masing-masing. Langkah sederhana seperti mengetahui jalur evakuasi, menentukan titik kumpul keluarga, memahami peringatan dini, serta menyiapkan tindakan darurat dinilai sangat penting.
“Masyarakat adalah garda terdepan ketika bencana terjadi. Dengan pengetahuan dan kesiapsiagaan yang baik, risiko serta dampak bencana dapat kita minimalisir,” tegasnya.
Jangan Menunggu Bencana Baru Bersiap
Kegiatan sosialisasi juga menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat. Berbagai pengalaman, persoalan, serta kondisi yang dihadapi masyarakat dalam menghadapi bencana menjadi masukan penting untuk memperkuat kebijakan penanggulangan bencana di Sumatera Barat.
Doni berharap sosialisasi Perda tersebut tidak berhenti pada pemahaman terhadap regulasi, tetapi mampu mendorong lahirnya gerakan bersama untuk membangun masyarakat yang tangguh dan siap menghadapi bencana.
Ia menilai, kesiapsiagaan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian diperkuat melalui lingkungan masyarakat, sekolah, pemerintahan hingga seluruh pemangku kepentingan.
“Kita tidak pernah tahu kapan bencana akan datang. Karena itu, jangan menunggu bencana terjadi baru kita bersiap. Kesiapsiagaan harus dibangun sejak sekarang,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap mitigasi dan penanggulangan bencana, Sumatera Barat diharapkan semakin mampu membangun masyarakat yang tangguh, tanggap, mandiri, dan siap menghadapi berbagai ancaman bencana.
MMNEWS — Mimbar-MinangNews.com
Informasi Sumatera Barat, Tajam, Berimbang dan Terpercaya.








