Sijunjung, mimbar-minangnews.com – Langkah nyata dalam memperkuat sistem perlindungan bagi kelompok rentan di Sumatera Barat resmi dimulai. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, didampingi Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPA dan Rumah Perlindungan Sementara (RPS) di Muaro Sijunjung, Rabu (18/02/2026).
Fasilitas yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian PPPA ini merupakan upaya strategis untuk menghadirkan layanan perlindungan yang terintegrasi di Kabupaten Sijunjung.
Pusat Layanan Terpadu bagi Korban
Kehadiran UPTD PPA dan RPS ini diharapkan mampu memutus rantai kendali keterbatasan sarana yang selama ini dihadapi. Fasilitas ini akan berfungsi sebagai pusat layanan satu pintu yang mencakup:
* Pengaduan masyarakat.
* Pendampingan hukum.
* Pemulihan psikologis bagi korban kekerasan.
Urgensi pembangunan fasilitas ini didasari oleh data yang cukup signifikan. Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Sijunjung mencatat 310 kasus kekerasan, yang terdiri dari 230 kasus terhadap anak dan 80 kasus terhadap perempuan.
Komitmen Pusat dan Daerah
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menegaskan bahwa peresmian ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan wujud kehadiran negara di tengah persoalan sosial.
> “UPTD dan RPS harus menjadi pintu pertama yang memberikan rasa aman. Secara nasional, tantangan kita masih besar; survei menunjukkan 1 dari 4 perempuan dan 1 dari 2 anak pernah mengalami kekerasan. Ini dipicu faktor ekonomi, pola asuh, hingga pengaruh media sosial,” ujar Arifatul Choiri Fauzi.
> Sejalan dengan itu, Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah investasi jangka panjang bagi masa depan Sumatera Barat.
> “Daerah harus hadir memberikan ruang aman. Selain fasilitas fisik, Pemprov Sumbar terus mendorong penguatan ketahanan keluarga dan pendidikan karakter sebagai langkah preventif utama,” tegas Mahyeldi. (adpim)








