
MMNews – Padang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Permendesa dan PDT RI Nomor 2 Tahun 2024, Kepmendesa dan PDT RI Nomor 3 Tahun 2025, serta Digitalisasi Marketing BUMDesa/BUMNagari Tahun Anggaran 2025, Rabu (5/11/2025) di Aula BKOM dan Pelkes Provinsi Sumatera Barat, Jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Padang.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Barat, Ir. Yozarwardi Usama Putra, S.Hut, M.Si, didampingi Kepala Bidang UEM, SDA dan TTG, Mahdianur, SE, SH, MM. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama Tenaga Pendamping Desa se-Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Salah satu hasil RAKOR tersebut menekankan pentingnya peningkatan pemahaman para pengelola BUMDesa/BUMNagari terhadap regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan, minimal 20% dari total alokasi, serta penguatan strategi pemasaran produk unggulan melalui platform digital.
Adapun regulasi yang menjadi acuan dalam kegiatan ini adalah Permendesa dan PDT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 dan Kepmendesa & PDT RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta yang merupakan Direktur BUMDesa dan BUMNagari se-Sumatera Barat dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, serta mitigasi pelaksanaan dan evaluasi program ketahanan pangan, sekaligus memperluas wawasan digitalisasi pemasaran produk unggulan desa.








