
Padang, mimbarminangnews. com, Sesuai dengan apa yang diinginkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara( ASN) se Sumatera Barat, agar untuk meningkatkan uju kompetensi mereka tidak harus lagi menuju Pekanbaru dikarenakan Unit Pelaksana Tenis Daerah( UPTD) tersebut hanya baru ada di sana.
Keinginan, ASN se Sumbar tersebut, agar tidak lagi harus jauh-jauh kalau ada giat uji kompetensi ke Pekanbaru, maka melalui Peraturan Gubernur( Pergub) nomor 27 tahun 2024, tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah( UPTD) Penilaian Kompetensi Pada Badan Kepegawaian Daerah, dengan dibentuknya UPTD tersebut, maka seluruh ASN yang berada dinaungan Pemprov Sumbar, tidak lagi harus menuju provinsi tetangga untuk melakukan penilaian uji kompetensi yang harus mereka ikuti.
Hal ini kemarin Kamis( 14/8) disampaikan Kepada Dinas Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Provinsi Sumatera Barat Fitriati M. S. Si. M. Si saat ditemui mimbarminangnews.com diruang kerjanya. Dalam kesempatan itu Fitriati juga menjelaskan, program ini sebenarnya sudah dirancang juga sebelumnya, dan alhamdulillah pada kesempatan ini, program yang telah lama ditunggu-tunggu oleh semua ASN di Pemprov Sumbar, akhirnya dapat kita wujudkan.
Ditambahkan lagi oleh Fitriati, M. S. Si, MSi, kalau tidak ada kendala, dipastikan tahun depan Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD) Uji Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat, sudah dapat beroperasi seperti yang diharapkan selama ini.
” Kalau tidak ada kendala tahun depan UPTD Uji Kompetensi BKD Provinsi Sumatera Barat, sudah dapat beroperasi dan nantinya akan dibawahi oleh pejabat eselon 3, ” ujarnya.
Fitriati, yang baru saja dilantik juga mempunyai beberapa program unggulan sesuai dengan arahan Gubernur dan juga mengenai PPPK untuk saat kini, kitajuga masih menunggu arahan dari BKD Pusat. (Aca)







