Padang, 26 Juli 2024 – MMNews – acara FPK Kota Padang di Bagindo Aziz Chan dengan Tema Peningkatan Wawasan Kebangsaan Bagi Tokoh Masyarakat Antar Etnis di Kota Padang Tahun 2024, sekapur sirih disampaikan oleh Kepala Kesbangpol Kota Padang yang di wakili oleh Kepala Bagian Elfian P ifadi.
Hadir juga narasumber dari Ketua FPK Kota Padang Drs. H. Suardi Z Dt Garang dan FPK Sumbar Oleh Dr. Otong Rosadi, Sekaligus Dewan Pengaping Paguyuban Warga Sunda Sumbar, hadir juga Ketua Umum PB Paguyuban Warga Sunda Sumbar Ir. H. Maman Sudarman, MM dan Sekjen PB Paguyuban Warga Sunda Sumbar, Dhani Setiawan Wakil Ketua DPD Kota Padang Paguyuban Warga Sunda.
Wawasan Kebangsaan dikutip dari buku Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka NKRI oleh Bambang Utomo dan Salhefni, wawasan kebangsaan adalah cara individu atau kelompok melihat keberadaannya yang dikaitkan bersama nilai-nilai dan semangat kebangsaan (nasionalisme) dalam suatu negara. Berbeda ras, suku, etnis, agama, bahasa, sebagai indentitas dan tetap menjadi satu dalam pembauran antar sesama.
Perbedaan itu berkah dan rahmat, pembaruan kebangsaan guna menyatukan antar sesama, berbagai ragam dengan dialog yang berpedoman dalam Pancasila, baik tingkat pusat, kabupaten/kota hingga nagari, kegiatan FPK terkait pendanaan dibebankan dalam APBD pemerintahan baik provinsi, kabupaten/kota hingga nagari kemudian sponsor lainnya yang tidak mengikat, “Kata Otong Rosadi, sambungnya lagi bahwa lahir nya FPK disebabkan adanya konflik herizontal atar etnis yang terjadi di Indonesia bagian timur dan daerah lainnya.
Menumbuh kembangkan memelihara hubungan pergaulan kebangsaan antar warga masyarakat dan mengkoordinasikan FPK Kota Padang guna menjaring menampung aspirasi antar etnis, dialog antar pemuka, adat, suku, ras dan agama, sosialisasi kebijakan pembauran, merumuskan rekomendasikan, FPK Kota Padang berkewajiban, membina, memelihara, ketentraman, ketertiban, kedamaian, menumbuhkan kembangkan, mengkoordinasikan dengan Pemerintahan dan fungsi kegiatan, “Ucap Suardi Dt Garang.
Pada aspek moral, wawasan kebangsaan menuntut adanya perjanjian diri atau komitmen pada individu atau masyarakat. Mereka berjuang bagi kelangsungan kehadiran bangsa dan bagi peningkatan kualitas bangsa. Aspek Intelektual wawasan kebangsaan akan menghendaki pengetahuan mengenai tantangan atau potensi masalah yang dihadapi bangsa. Sehingga, bangsa bisa melaksanakan aktivitas yang berguna bagi kehidupan bangsanya.
Wawasan Kebangsaan Indonesia konsep wawasan kebangsaan Indonesia tercetus saat diikrarkannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 sebagai tekad perjuangan keberadaan bangsa Indonesia. Pernyataan eksistensi Indonesia adalah satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Pada hakikatnya, wawasan seperti ini tidak mengenal perbedaan asal usul agama, keturunan, warna kulit, ataupun kesukuan, saran dan masukkan untuk FPK Kota Padang, agar sosialiasi lebih masif, legalitas perkumpulan etnis, dalam kegiatan forum selalu menggunakan bahasa persatuan bahasa Indonesia, “Ujar Deni Mahesa.
Sehingga, wawasan kebangsaan Indonesia itu mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Indonesia memiliki 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Unsur penting dalam wawasan kebangsaan, yakni: Rasa kebangsaan: perasaan semua komponen bangsa atas kondisi bangsa dalam perjalanan menuju rakyat yang adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Paham kebangsaan, makna tentang bangsa dan cara mewujudkan masa depannya. Semangat kebangsaan, perpaduan dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan yang terlihat dari kualitas dan ketangguhan bangsa dalam menghadapi suatu ancaman dan konflik.
Tujuan Wawasan Kebangsaan, Tujuan dari wawasan kebangsaan yaitu untuk memberikan pemahaman individu atau kelompok mengenai bangsanya dan mengaplikasikan nilai-nilai di dalamnya. Nilai-nilai Wawasan Kebangsaan, Nilai-nilai dasar wawasan kebangsaan mempunyai enam dimensi manusia yang mendasar dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Berikut adalah nilai-nilai wawasan kebangsaan.
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang merdeka, bebas, dan bersatu, cinta tanah air dan bangsa, kedaulatan rakyat (demokrasi), kesetiakawanan sosial, cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, wawasan Kebangsaan mau bersikap rasional dan dinamis dalam berpikir serta berpandangan sebagai seorang intelektual.
Memanfaatkan ilmu pengetahuan, seni, budaya, ekonomi. teknologi dalam kepentingan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, ikut aktif dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama, suku, budaya dan etnis dalam bermasyarakat, mendukung segala upaya yang dilakukan dalam mewujudkan suatu keadilan sosial dalam bermasyarakat.
Kesimpulannya, wawasan pembauran kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia yang berdasarkan asas Bhinneka Tunggal Ika, hal ini harus sejalan dengan tidak mematikan keanekaragaman, melainkan keanekaragaman dan kemajemukan itu tidak boleh menjadi pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Itu tadi penjelasan seputar materi wawasan kebangsaan, hingga konsep kebangsaan yang dimiliki bangsa Indonesia adil dan makmur, saling mengayomi antar sesama.(****)








