Padang, 24 Juni 2024 – MMNews – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan permohonan Irman Gusman, eks narapidana kasus korupsi, untuk mengadakan pemilihan suara ulang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat 2024 pada 10 Juni 2024 mendapat respon pro dan kontra dari berbagai kalangan. Viedro Bernanda F., Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Padang, menyatakan sikap menyayangkan keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai langkah mundur bagi demokrasi Indonesia, khususnya Sumbar.
Dalam keterangannya, Viedro menekankan bahwa keputusan MK ini tidak hanya merugikan proses demokrasi yang sudah berjalan dengan baik, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dan penyelenggara pemilu. “Kembali, hati kita digores oleh Mahkamah Konstitusi, luka pasca pilpres masih belum sembuh, kini dibikin kontroversi dengan permohonan eks koruptor yang belum jadi senator saja sudah merugikan negara!”
Lanjut, “Pemilihan umum adalah cerminan kehendak rakyat. Mengulang pemilihan karena kelalaian penyelenggara adalah bentuk pengkhianatan terhadap suara rakyat yang sudah disampaikan secara sah dan konstitusional, rakyat tidak semestinya menjadi korban atas hal ini.” ujarnya.
Viedro juga mengkritik langkah Irman Gusman yang dianggapnya sebagai upaya untuk kembali ke panggung politik melalui jalur yang tidak sehat. “Kita tidak boleh membiarkan individu yang pernah terjerat kasus korupsi memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi. Terutama beliau mengakui bahwa benar adalah seorang eks koruptor. Pemilu sarat akan kondisi politis yang tidak jarang memainkan segala cara untuk mencapai tujuan. Potensi Eks Koruptor untuk kembali pada puncak kekuasaan, dan memungkinkan kembali ia untuk melakukan hal yang sama itu besar. Ini adalah contoh buruk bagi generasi muda dan mencoreng perjuangan kita dalam memberantas korupsi.” tambahnya.
Menurut Viedro, pemilihan suara ulang tidak hanya membuang-buang sumber daya, dan logistik, tetapi juga memperpanjang ketidakpastian politik di Sumatera Barat. “Proses pemilihan ulang ini memerlukan biaya besar dan waktu yang tidak sedikit. Selain itu, ketidakpastian ini bisa mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi di daerah kita.” jelasnya.
Sebagai langkah nyata, Viedro menyampaikan “Saya mengajak dan menyerukan ini kepada seluruh jajaran kepengurusan saya, dan seluruh kader HMI se-lingkup Cabang Padang, untuk bersama memboikot saudara Irman Gusman. Saya juga turut mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat, terutama kaum muda, untuk bersuara. Beliau tidak seharusnya berjuang menempuh jalan ini. Yang rugi justru publik! Imbasnya pada masyarakat! Bayangkan ada berapa banyak dana yang digelontorkan untuk melakukan PSU kembali? Kurang lebih mencapai 250 Milyar Rupiah! Dana itu lebih baik disumbangkan untuk pemulihan bencana alam di-Sumbar, saya fikir itu lebih mulia dan pembuktian konkrit, daripada memenuhi hasrat bertarung kembali menjadi anggota senator. Ini adalah saatnya kita menunjukkan bahwa kita peduli terhadap masa depan demokrasi di daerah kita!” tegas Viedro.
Di akhir pernyataannya, Viedro mendesak saudara Irman Gusman untuk mempertimbangkan kembali dampak dari permohonan yang ia lakukan ini dan mengutamakan kepentingan rakyat serta integritas pemilu. “Saya berharap saudara Irman Gusman ini menjadi seorang negarawan sejati, lillahi ta’ala untuk kemajuan Sumbar dan Indonesia. Melihat lebih jauh dampak dari keputusan ini. Demokrasi harus dijaga dan dilindungi dari kepentingan-kepentingan yang merugikan rakyat.” tutupnya.








