Today

Maigus Nasir Tanda Tangani Kesepakatan LP2B, Kota Padang Tetapkan 2.123,64 Hektare Lahan Pertanian Terlindungi

PADANG – MMNEWS | Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama seluruh kepala daerah se-Sumatera Barat menandatangani Berita Acara Kesepakatan Luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi di Auditorium Gubernur Sumbar, Rabu (8/7/2026).

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Suyus Windayana serta Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian ATR/BPN RI Rahma Julianti.

Maigus Nasir mengatakan, setelah tercapainya kesepakatan luasan LP2B di tingkat Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang akan segera melakukan verifikasi terhadap seluruh lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan LP2B.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kota Padang ditetapkan mencapai 2.123,64 hektare.

Menurut Maigus, proses verifikasi menjadi tahapan penting untuk memastikan seluruh lahan yang masuk dalam kawasan LP2B benar-benar memenuhi kriteria dan memperoleh perlindungan hukum. Verifikasi juga bertujuan mengidentifikasi kawasan yang masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengurangi komitmen menjaga ketahanan pangan.

“Verifikasi ini menjadi langkah penting agar penetapan LP2B benar-benar akurat, memberikan kepastian perlindungan terhadap lahan pertanian produktif, sekaligus tetap mengakomodasi kebutuhan pembangunan Kota Padang secara berkelanjutan,” ujar Maigus.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan lahan produktif, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mengendalikan alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dengan penetapan LP2B seluas 2.123,64 hektare, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu pilar pembangunan daerah, sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat di masa mendatang.

(MMNEWS | mimbar-minangnews.com)