Today

Gubernur Mahyeldi Jawab Kritik Fraksi Soal Realisasi APBD 2024, DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna

Padang, Mimbar-minangnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.

Rapat yang digelar di gedung DPRD Sumbar pada Selasa (17/6/2025) ini menjadi forum klarifikasi atas berbagai sorotan fraksi, terutama soal belum optimalnya realisasi pendapatan daerah.

Pidato penyampaiannya, Mahyeldi menjelaskan sejumlah faktor yang memengaruhi belum tercapainya target pendapatan daerah. Menurutnya, salah satu penyebab utama adalah kondisi perekonomian daerah yang belum sepenuhnya pulih, ditambah dengan menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat, serta rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran terhadap kewajiban pajak daerah.

“Kami akui pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kami terus melakukan evaluasi terhadap kinerja bisnis BUMD agar dapat mendorong perbaikan dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujar Mahyeldi.

Terkait ketidaksesuaian target pendapatan dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Mahyeldi menyatakan optimistis bahwa pada RPJMD baru 2025–2029, target-target pendapatan akan lebih realistis dan sesuai arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui berbagai inovasi, termasuk pemanfaatan aset daerah dan potensi ekonomi lainnya di Sumbar,” lanjutnya.

Dari Wakil Ketua DPRD Sumbar, M. Iqra Chissa Putra yang memimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa banyak pandangan fraksi yang menyoroti kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 yang dinilai belum maksimal.

“Rencan Target pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak tercapai. Realisasinya hanya sebesar 94,53 persen untuk total pendapatan dan 88,03 persen untuk PAD. Ini merupakan capaian terendah dalam lima tahun terakhir,” kata Iqra.

Ia juga menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah. Dari total alokasi anggaran belanja sebesar Rp7,01 triliun, hanya terealisasi sebesar 92,97 persen. Dari angka tersebut, belanja operasional mendominasi dengan 96,22 persen, sedangkan belanja modal hanya mencapai 89,37 persen.

Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai rendahnya realisasi belanja, serta bagaimana hal itu berdampak terhadap pencapaian target program dan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Iqra menutup. (*)